You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bandar Pemasok Sabu Ke Kampus Ditangkap
Anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan 100, Gang Haji Icang, Lenteng Agung. Diduga, t.
photo doc - Beritajakarta.id

Bandar Narkoba Antar Kampus Ditangkap

Anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan 100, Gang Haji Icang, Lenteng Agung. Tersangka berinisial DS diduga yang menjadi memasok barang haram tersebut ke sejumlah kampus di Jakarta Selatan.

Dia ini merupakan bandar lama karena pernah divonis selama 4 tahun di PN Depok

"Pelaku berinisial DS alias E (36), ditangkap di kontrakannya pada Selasa (16/9) pukul 23.00 WIB. Diduga pelaku ini pernah menjadi bandar narkoba di beberapa kampus di kawasan Pasar Minggu dan Jagakarsa termasuk kampus U," ujar AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Rabu (17/9).

Hando menambahkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 12 paket sabu seberat 75 gram senilai Rp 100 juta, uang tunai lebih dari Rp 6 juta, alat penghisap, timbangan, dan 6 unit ponsel

15 Kg Ganja & 12.780 Butir Ekstasi Dimusnahkan

"Dia ini merupakan bandar lama karena pernah divonis selama 4 tahun di PN Depok. Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman ‎12 tahun penjara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1080 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1054 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1033 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti