You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bandar Pemasok Sabu Ke Kampus Ditangkap
Anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan 100, Gang Haji Icang, Lenteng Agung. Diduga, t.
photo doc - Beritajakarta.id

Bandar Narkoba Antar Kampus Ditangkap

Anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan 100, Gang Haji Icang, Lenteng Agung. Tersangka berinisial DS diduga yang menjadi memasok barang haram tersebut ke sejumlah kampus di Jakarta Selatan.

Dia ini merupakan bandar lama karena pernah divonis selama 4 tahun di PN Depok

"Pelaku berinisial DS alias E (36), ditangkap di kontrakannya pada Selasa (16/9) pukul 23.00 WIB. Diduga pelaku ini pernah menjadi bandar narkoba di beberapa kampus di kawasan Pasar Minggu dan Jagakarsa termasuk kampus U," ujar AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Rabu (17/9).

Hando menambahkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 12 paket sabu seberat 75 gram senilai Rp 100 juta, uang tunai lebih dari Rp 6 juta, alat penghisap, timbangan, dan 6 unit ponsel

15 Kg Ganja & 12.780 Butir Ekstasi Dimusnahkan

"Dia ini merupakan bandar lama karena pernah divonis selama 4 tahun di PN Depok. Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman ‎12 tahun penjara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik